kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota Satlantas Polres Katingan memberikan edukasi kepada pengguna sepeda listrik agar menaati aturan dan tidak abai terhadap keselamatan dalam berlalulintas. Teguran itu diberikan kepada anak-anak maupun orang dewasa yang menggunakan sepeda motor listrik di jalan raya.
“Kami akan memberikan teguran kepada pengguna sepeda listrik di jalan raya yang sangat berisiko dan bisa menyebabkan fatalitas kecelakaan,” kata Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Hariyanto, Selasa (11/10/2022).
Menurutnya, kerap terlihat pengguna sepeda listrik yang juga sebagian ada yang abai dengan perlengkapan keselamatan. Sementara kita berikan teguran secara lisan, kepada mereka.
Baca Juga : Â Operasi Zebra Telabang, Satlantas Polres Katingan Datangi Sekolah
Kasatlantas juga menyampaikan edukasi ini juga disampaikan baik terhadap anak-anak maupun orang dewasa agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
“Kami edukasi mudah-mudahan paham, karena yang jelas jalan tersebut bukan kawasan tertentu atau jalur khusus sesuai Peraturan menhub nomor 45 tahun 2022,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post