Kalteng Today – Kapuas, – Satlantas Polres Kapuas melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika terkait pemberlakuan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Marsono mengatakan,pihaknya melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kepala Diskominfo Kapuas dalam rangka mendukung program Kapolri Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Dalam rangka mendukung kebijakan Bapak Kapolri tentang Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dengan sistem ETLE maka dilakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo,”tegas Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Marsono,Kamis(28/1/2021).
Marsono menyampaikan,sebagai upaya mendukung penerapan ETLE sehingga menciptakan Kamseltibcar lantas yang kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas dan Polres Kapuas sudah membentuk Command Center guna memantau situasi arus lalu lintas di jalan dan sudah memasang tujuh belas titik pemantauan tetapi hanya dua titik pemantauan yang masih aktif.
“Kita sudah ada fasilitas Command Center yang nanti digunakan untuk kegiatan ETLE,sehingga sistim tilang tidak lagi harus ke lapangan atau melakukan razia tilang ditempat,”bebernya.
Baca Juga :Polwan Polres Kapuas Bagikan Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19
Dari hasil koordinasi ,pihak Dinas Kominfo sangat mendukung sepenuhnya program penindakan melalui sistem ETLE dan akan menindaklanjuti program tersebut serta melakukan rapat Koordinasi melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dimana penerapan ETLE menjadi hal yang cukup positif, sebab melalui kamera pengawas kendaraan yang akan melanggar dapat diketahui, jelasnya.
“Sistem penindakannya pun secara modern,yaitu, dengan sistem online selain itu, pemberlakuan tilang online dirasa dapat membuat pengendara lebih berhati-hati. jadi nanti bisa meminimalisir pelanggar, karena pengawasannya lewat kamera,”pungkas AKP Marsono. [Djim-KT]
Discussion about this post