Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dengan adanya petunjuk dari Mabes Polri yang ditandatangani Korlantas Polri, Irjen Pol Drs Istiono MH. Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) akan menindak para pelanggar di jalan raya maupun umum yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan.
“Dengan adanya petunjuk dari Mabes Polri ini kami akan melakukan penilangan ke pelanggar lalu lintas di jalan raya, skalanya seperti melawan arus, balapan liar, tidak menggunakan helm,” tegas AKP Rikky Operiady S,Sos SIK mewakili Kapolres AKBP Rudi Asriman SIK, Rabu (20/1/2021).
Tak hanya pelanggar yang tidak menggunakan helm saja yang ditindak, namun seperti kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, anak dibawah umur yang menggunakan kendaran bermotor (ranmor), serta menggunakan gawai saat berkendara.
Baca Juga: DPKP Tetap Optimis Capai Target PAD
“Untuk itu kita kembali menghimbau semua masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas, karena keselamatan dijalan raya merupakan hal yang penting bagi kita semua. Jangan sampai nyawa kita melayang percuma di jalan raya, hanya kesalahan kita juga,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post