Kalteng Today – Buntok, – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di sarana umum, Polres Barito Selatan (Barsel), yang tergabung dalam Satgas Yustisi Kecamatan Dusun Selatan bersama Koramil dan Kecamatan menggelar razia gabungan di Pasar Desa Kalahien, Sabtu (3/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut, lagi dan lagi personel gabungan blusukan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas di pasar untuk menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Dusel Iptu Suranto, S.H. mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Dusel.
“Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga : Polres Barsel Ringkus Kurir Minuman Keras Oplosan Jenis ‘Ciu’
Lebih lanjut Kapolsek menguraikan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub. TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Sesuai dengan instruksi Kapolres Barsel, kita bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post