Kalteng Today – Buntok, – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polres Barito Selatan (Barsel), yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI dan Pemda Kabupaten (Pemda) Barsel kembali menggelar razia di depan Makodim 1012 Buntok, Kamis (8/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penertiban terhadap masyarakat pengguna jalan yang tidak disiplin kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kasubaghumas Iptu Johana mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka mensosialisasikan Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Barsel.
“Alhamdulillah dari kegiatan tadi kami tidak menemukan adanya masyarakat pelanggar Prokes, artinya dari masyarakat sendiri kesadaran untuk memakai masker dimasa pandemi ini semakin meningkat,” ujarnya.
Baca Juga :Â Meski Sempat Dilempari, Polisi Bagikan Air Minum Untuk Pendemo di Gedung DPRD Kalteng
Lebih lanjut Johana menguraikan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub. TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Sesuai dengan instruksi Kapolres Barsel, kita bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post