Kalteng Today – Palangka Raya, – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli ) yang terdiri dari Polri, Kejaksaan dan Pempov Kalteng saat ini tengah mengawasi penyaluran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak dari wabah Covid-19.
Saat di konfirmasi mengenai hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Tim saber pungli ini diketuai oleh Irwasda Polda Kalteng.
“Jika ada penyelewengan maka akan diproses, Untuk tim pengawasan ini sudah bekerja sejak adanya pandemi virus corona di berbagai wilayah namun sampai saat ini belum ada laporan” terang Hendra, Selasa (9/6/2020) siang.
Kendati demikian, Kombes Pol Hendra Rochmawan meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan ataupun menjadi korban penyelewengan dana bantuan sosial tersebut.
Baca Juga Ke Buntok Wakapolda Kalteng Lihat Kesiapan Hadapi Pilkada Serentak Dan Karhutla
Hingga saat ini, dirinya memastikan belum ada laporan terkait adanya penggelapan dana bantuan maupun pemotongan yang terjadi di Kalteng.
“Saat ini memang belum ada informasi terkait ada pungli, pemotongan terkait hak-hak kepada masyarakat,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post