Kaltengtoday.com, Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II seluas 1 Juta hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo serta Kebun Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH.
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah selaku Ketua Satgas PKH dalam laporannya menyampaikan capaian signifikan dalam penertiban kawasan hutan di Indonesia.
Baca Juga : Kelompok 102 KKN UPR Gandeng Penggerak PKH Sosialisasi Penyuluhan Stunting
“Dalam kegiatan yang berlangsung pada hari ini, Satgas PKH resmi menyerahkan tahap III kawasan hutan hasil penguasaan kembali seluas 394.547,29 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero),” katanya.
Ia menyampaikan, penyerahan ini merupakan lanjutan dari dua tahap sebelumnya, yakni tahap I (10 Maret 2025): 221.868,421 hektare, sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group dan tahap II (26 Maret 2025): 216.997,750 hektare dari 109 perusahaan.
“Dengan demikian, total kawasan yang telah diserahkan hingga saat ini mencapai 833.413,461 hektare,” ujarnya.
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa penguasaan kembali kawasan hutan hingga saat ini telah mencapai 2.092.393,53 hektare.
“Kawasan tersebut tersebar di berbagai wilayah dalam dua tahap pelaksanaantahap I (Februari–Maret 2025): 1.019.000 hektare di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan dantahap II (April–Juni 2025): 1.072.782,22 hektare di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan,” bebernya.
Baca Juga : Desa Masuk Kawasan Hutan, Bupati Lamandau: Pembangunan Terhambat
Ia menambahkan, khusus untuk tahap III yang diserahkan hari ini, lahan berasal dari 232 perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
Selain fokus pada penguasaan kembali kawasan hutan industri, Satgas PKH juga menangani penertiban kawasan konservasi.
Dua di antaranya adalah Taman Nasional Tesso Nilo (Riau)Telah dikuasai kembali seluas ±81.793 hektare guna mengembalikan fungsi konservasi.
“Tantangan yang dihadapi antara lain kepemilikan SHM ilegal,Kebutuhan relokasi penduduk secara humanis, penolakan dari sebagian masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, untuk Taman Nasional Kerinci Seblat (Jambi) telah berhasil dikuasai kembali seluas 101.105 hektare sebagai bagian dari upaya menjaga situs warisan dunia versi UNESCO.
“Satgas PKH menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dan para pemangku kepentingan untuk menciptakan tata kelola hutan yang berkelanjutan,” tuturnya.
JAM-Pidsus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga yang terlibat, serta menekankan bahwa hutan adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Baca Juga : Kawasan Dinas Kehutanan Kalteng Akan di Bangun Huma Betang
“Melalui kerja bersama dan langkah terpadu, kita wujudkan masa depan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan lestari,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Pertahanan selaku Ketua Pengarah Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung selaku Wakil Ketua Pengarah 1 Satgas PKH ST Burhanuddin, Panglima TNI selaku Wakil Ketua Pengarah 2 Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Anggota Pengarah Satgas PKH Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup selaku Anggota Pengarah Satgas PKH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara. [Red]














Discussion about this post