Kalteng Today – Puruk Cahu, – Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura) menegaskan tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi kegiatan masyarakat yang dapat memicu terjadinya kerumunan.
“Melalui Satgas Penanganan Covid-19 selama 3 minggu kedepan tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat yang akan digelar. Apalagi sifatnya dapat memicu kerumunan yang berpotensi menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19,” ungkap Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mura, Drs Hermon, M.Si kepada wartawan usai melaksanakan rapat koordinasi di Aula Gedung B Kantor Bupati Mura, Senin (8/3/2021).
Dalam rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat visi misi dan menyamakan persepsi dalam mengantisipasi terjadinya kerumunan kegiatan masyarakat dengan melibatkan pihak Polres Mura, Kodim 1013/Mtw serta para Camat dan Lurah yang ada di Kabupaten Mura.
“Hasil rapat yang telah dilaksanakan tersebut, kita akan memperkuat pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga pada tingkat RT dengan melakukan pembatasan kegiatan sosial dan pergerakan masyarakat hingga pada 3 minggu kedepan dan akan terus dilakukan evaluasi,” jelasnya lagi.
Hermon yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Mura itu mengatakan, kebijakan tersebut disepakati mengingat jumlah yang terpapar covid-19 semakin bertambah hingga pada angka 995 total kasus yang terjadi, dengan laju pergerakan penularan yang cukup menjadi perhatian pihaknya.
Dirinya juga menegaskan selama 3 minggu kedepan apabila masih ada masyarakat yang tetap melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak tanpa adanya surat rekomendasi, maka pihaknya melalui Tim Penegak Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Mura akan memberikan tindakan tegas pada tempat kegiatan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Diminta Selesaikan Persoalan Tapal Batas Antar Provinsi
“Kami berharap agar masyarakat bisa mendukung upaya Satgas Penanganan Covid-19 Mura dalam menekan penularan Covid-19 saat ini, bahkan pada lingkup pemerintahan selama 3 minggu kedepan kami tidak akan melaksanakan kegiatan rapat-rapat lagi,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post