Kalteng Today – Kuala Kurun, – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas), melakukan tes urine terhadap sebanyak 28 anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas yang berlangsung di Kantor Kejari, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Kota Kuala Kurun pada Rabu (14/10/2020)
“Jadi tidak hanya anggota kejari yang kami lakukan tes urine, tetapi dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Anthony, SH juga bersedia untuk diperiksa urinenya,” ucap Kapolres AKBP Rusdi Asriman melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo.
Ia mengatakan, dari hasil pengambilan tes urine tersebut, patut disyukuri 28 anggota kejari semuanya negatif narkoba. Semoga ini menjadi awal yang baik sebagai aparat penegak hukum, untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukum (wilkum) Polres Gumas.
“Apa yang kami laksanakan tadi, itu merupakan bentuk komitmen kami sebagai aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran Narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” katanya.
Baca Juga: Truck CPO Tabrak Emak-Emak Naik Motor di Depan Gereja Katedral Palangka Raya
Ia mengharapkan, peran serta seluruh lapisan masyarakat, termasuk jajaran Kejari Gumas untuk turut serta memerangi peredaran gelap narkoba. “Mari, kita bersama memerangi narkoba di wilayah Kabupaten yang kita cintai ini,” demikian Ipda Budi Utomo. [Jek-KT]
Discussion about this post