kaltengtoday.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kapuas, Kalteng terus melakukan penertiban bagi para pedagang nakal yang melanggar peraturan pemerintah (PP) dan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kapuas di kawasan Pasar dan sepanjang Jalan Mawar.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, Syahripin, mengatakan satuannya akan semakin meningkatkan kegiatan rutin pengawasan dan rajia pasar terutama yang berada Jalan Mawar, serta terus melakukan sosialisasi terhadap PP dan Perda Kabupaten Kapuas kepada para pedagang.
“Kami meminta kepada para pedagang agar mematuhi semua edaran dan teguran yang sudah kami sampaikan, dan jika tidak menghiraukan , maka kami akan melakukan tindakan selanjutnya,” tegasnya.
Patroli rutin dikawasan Pasar Kuala Kapuas dan sepanjang Jalan Mawar tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Ahmad Rinjani dan dalam kesempatan tersebut pihaknya masih mendapati pedagang yang tidak mematuhi peraturan.
“Dalam kegiatan rutin pengawasan pasar ini, kami masih mendapati para pedagang yang melanggar dan akan memberikan sangsi tegas. Kegiatan pengawasan ini dilakukan guna mensterilisasikan kawasan pasar agar tertata rapi dengan tidak menggunakan bahu jalan sehingga arus lalu lintas bisa berjalan lancar,” tuturnya.
Ditambahkannya selain melakukan pengawasan dipasar, pihaknya juga menghimbau kembali kepada pedagang ayam dan ikan yang sudah direlokasi untuk menempati tempat yang sudah disediakan.
Djim KT














Discussion about this post