kaltengtoday.com, – Seruyan, – Untuk menghindari meningkatnya jumlah Pelanggaran lalu lintas dan menjaga stabilitas kamseltibcar lantas, personel Unit Turjagwali melaksanakan antisipasi dengan melaksanakan patroli rutin. Rabu (30/03/2022)
Personil unit turjagwali Satlantas Polres Seruyan dipimpin Kanit Bripka Taufik Sukma melaksanakan Patroli dengan sasaran pelanggaran prioritas dan kasat mata seperti pengendara yg menggunakan knalpot Brong / knalpot tidak sesuai standar. “kegiatan patroli rutin yang kami gelar juga merupakan upaya quick respon sat lantas polres Seruyan menanggapi aduan serta laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya pengendara motor menggunakan knalpot suara bising / knalpot Brong dan ugal-ugalan di jalan raya seputar kota Kuala Pembuang Kab. Seruyan ” Ungkap Kanit.
penggunaan knalpot Brong pada kendaraan didominasi oleh anak muda yang bahkan belum memiliki SIM untuk kelayakan berkendara, oleh karena itu Sat Lantas Polres Seruyan tidak segan segannya memberikan tindakan tegas hingga penilangan .
Baca juga :Â Satlantas Polres Seruyan laksanakan program Samsat Keliling.
pelanggar lalu lintas khususnya knalpot brong yang notobene suara nyaring dan bising akan kita berikan peringatan serta edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban Pengandara lain di jalan raya maupun masyarakat yang sedang beristirahat, sehingga knalpot brong kendaraan yang bersangkutan kita amankan dan kita minta untuk segera diganti ke knalpot standar.
Baca juga :Â 2 Pekan, Satlantas Polres Kotim Amankan 126 Unit Motor Berknalpot Brong
Kapolres Seruyan AKBP. Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasatlantas Polres Seruyan IPTU Moch. Romadhon, S.H. menyampaikan “Diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir Pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya”.[Red]
Discussion about this post