kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengelar kegiatan advokasi Pokjanal dari Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah setempat. Yang mana, sesuai petunjuk dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Penginterasian Layanan Sosial Dasar.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Gumas Mimie Mariatie Jaya S Monong, Kepala Bappeda Litbang Yantrio Aulia, Tokoh Masyarakat, tokoh agama dan peserta kegiatan.
“Dengan adanya kegiatan Pokjanal dari Posyandu ini, maka kita harapkan juga bisa benar-benar menjadi salah satu sarana untuk penguatan layanan sosial dasar untuk masyarakat kita,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius, di aula Bappeda Litbang, Selasa (16/11).
Selain itu, jelas dia, dalam Posyandu tersebut merupakan kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari masyarakat dan untuk warga. Sehingga, dengan adanya dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana.
Terlebih lagi, kata dia, merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari masyarakat, untuk penyelenggaraan pembangunan Kesehatan.
Baca Juga : Pemkab Gumas Gelar Apel Peringati Hari Pramuka
“Kehadiran dari Posyandu itu juga berguna untuk memberdayakan masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat dilingkungan desa dan kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Slamet Kristiawan menjelaskan, tujuan dari kegiatan guna meningkatkan kemampuan bagi kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan serta pemberdayaan masyarakat. Sehingga, mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader.
Baca Juga : Pemkab Gumas Bentuk Advokasi FAD Se-Kabupaten Gumas
“Perserta kegiatan ini terdiri yang ada dari Kecamatan Kahut sebanyak 26 orang, dan Kecamatan Rungan Hulu sebanyak 24 orang, sehingga berjumlah 50 orang,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post