Kalteng Today – Palangka Raya, – Segala macam upaya pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya hingga saat ini dinilai cukup efektif seperti pemberian sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung jika sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai dengan Perwali Nomor 26 Tahun 2020, cukup berdampak kepada masyarakat.
“Saya juga pernah mendengarkan pembicaraan dari masyarakat, bahwa mereka sangat malu ketika dikenakan sanksi sosial oleh Tim Satgas Covid-19 Kota yang menjalankan operasi yustisi. Ini berarti dampaknya dalam memberikan efek jera cukup efektif kepada masyarakat,” ucap Nenie, Selasa (10/11/2020).
Dengan demikian sanksi tersebut juga memiliki efek untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya prokes saat beraktivitas diluar rumah seperti menggunakan masker.
“Dengan adanya sanksi ini diharapkan kepada masyarakat memakai masker sudah menjadi kewajiban saat beraktivitas di luar rumah di masa pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung, selain itu selalu jaga jarak saat berkumpul, dan perbanyak mencuci tangan ,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post