Kalteng Today – Sampit, – Mantan Kadis DLH Kotim Drs Sanggul Lumban Gaol menyambut baik keputusan Bupati Kotim H Halikinnor yang akan mengembalikan jabatannya sebagai Kadis DLH Kotim sebagaimaja putusan PTUN Palangka Raya beberapa waktu lalu.
“Saya menyambut baik apa yang sudah diputuskan beliau (red). Berarti itu nantinya SK Bupati sebelumnya yang dijabat oleh H Supian Hadi harus dicabut dan akan dibuat SK baru oleh Bupati Kotim saat ini yakni H Halikinnor,”jelasnya, Kamis (20/5).
Dirinya juga mengapresiasi dan menunggu SK baru terkait pengembalian jabatan tersebut. “Hal ini berkaitan dengan diterimanya gugatan saya di PTUN dan menolak gugatan Bupati Kotim sebelumnya yakni H Supian Hadi,”paparnya.
Baca juga :Â Bupati Kotim Imbau Taati dan Patuhi Protkes Covid-19
“Saya dipanggil menghadap Bupati Kotim H Halikinnor di rujab menyikapi masalah ini. Saya bersyukur polemik ini berakhir dan beliau (red) tidak banding dengan putusan PTUN Palangka Raya tersebut,”katanya.
Kemungkinan realisasinya masih menunggu saja selama 1 sampai 2 minggu ini. “Saya harap apa yang sudah diputuskan ini yang terbaik nantinya,”tutupnya. tutupnya. [Red]
Discussion about this post