Kalteng Today – Puruk Cahu, – Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Rahmat Hidayat meminta kepada pihak terkait agar mengelola sampah medis Covid-19, sesuai standar protokol kesehatan, yakni segera memusnahkan sampah setelah digunakan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya resiko penularan wabah Covid-19 yang disebarkan dari limbah sampah medis tersebut.
“Sampah medis Covid-19 ini harus dikelola sesuai standar kesehatan. Jangan sampai nantinya berdampak negatif bagi pasien lain yang menjalani perawatan di rumah sakit. Kalau bisa selesai dipakai langsung dimusnahkan dengan cara dibakar jangan ditunda-tunda lagi, apalagi sampai dibuang di tempat sampah, bisa membahayan warga lainnya,”ungkap politisi PKB ini, Jumat (1/5/2020).
Menurutnya, sampah medis dan alat medis ini sangat rentan menularkan penyakit kepada orang lain yang berada disekitar tempat pembuangan. Karena itu, pihak terkait jangan menganggap sepele bahaya yang ditimbulkan tersebut.
Baca Juga: 1.343 Keluarga Penerima Manfaat di Mura Terima BLT Provinsi
“Memang kalau di RSUD Puruk Cahu terlihat jelas standar kesehatan yang diterapkan dalam pengelolaan sampah medis tinggal petugas dan pasien saja lagi yang harus patuh akan kewajiban dalam memilah pembuangan sampah,” tutup Rahmat. [Red]
Discussion about this post