Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP Kalteng), Sunarti, menyatakan kesiapan penyuluh pertanian di Kalteng dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian.
Para penyuluh pertanian di Kalteng menurutnya siap bekerja keras untuk membantu petani meningkatkan produktivitas dan menghadapi tantangan pangan.
“Penyuluh pertanian memiliki peran strategis dalam mendampingi petani. Dengan adanya Inpres ini, kami akan memastikan mereka semakin diberdayakan agar bisa bekerja lebih optimal di lapangan,” katanya kepada awak media, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga : Polres Kapuas Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Swasembada Jagung
Hal ini juga disampaikannya saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi Luas Tambah Tanam dan Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (19/3/2025) kemarin.
Sunarti juga menyampaikan, Pemprov Kalteng akan terus mendukung penyuluh pertanian, baik melalui peningkatan kapasitas, pelatihan, maupun penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
“Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, pihaknya optimis sektor pertanian dapat berkembang lebih pesat serta berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Baca Juga : Kajati Kalteng Lantik Satuan Tugas P3H Program Swasembada Pangan
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman turut menyampaikan instruksi tersebut, khususnya terkait dengan perintah langsung dari Presiden RI agar semua pihak tidak menyepelekan ancaman krisis pangan.
“Krisis pangan adalah ancaman nyata. Kita harus bekerja lebih keras dan bersinergi. Penyuluh, Babinsa, dan Babinkamtibmas adalah ujung tombak dalam mendukung petani agar Indonesia tetap tangguh dalam sektor pangan,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post