Kalteng Today – Sampit, – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan Polsek Baamang jajaran Polres Kotim melaksanakan kegiatan pengecekan tempat penjual Minuman Keras (Miras) dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan Wakil Bupati Kotim beserta SKPD Pemerintah Kabupaten Kotim, Waka Polsek Baamang beserta Anggota dan Danramil Baamang beserta anggota.
Sasaran kegiatan tersebut yakni seputaran di jalan Cilik Riwut Km 2.5 ,Jalan Hasan Mansur, Jalan RA Kartini, Kelurahan Baamang Tengah, jelasnya, Jum’at (9/4).
Adapun bentuk kegiatan pengecekan tersebut bertujuan agar pengelola atau kios yang menjual minum minuman keras (Miras) dan Tempat Hiburan Malam selama di bulan Suci Ramadhan tidak ada yang beraktifitas .
“Ini kita lakukan agar mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Apalagi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan pada tahun 2021 diharapkan kepada para pemilik tempat hiburan malam maupun pemilik toko atau kios yang menjual miras agar tidak ada aktivitas,” tegasnya.
Baca Juga :Â Jelang Ramadhan Personil Polsek Seruyan Hilir Semprot Disinfektan ke Masjid
Dengan harapan apa yang pihaknya lakukan ini bisa menjadi perhatian dan juga bisa ditaati bersama untuk menjaga wilayah ini aman dan nyaman saat bulan Ramadhan, pungkasnya. [Red]
Discussion about this post