Kalteng Today – Pulang Pisau, – Pengembangan pangan agroforestri yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup menjadi penyeimbang program food estate yang saat ini sedang berjalan.
“Ini menjadi bukti bahwa fokus pemerintah tidak hanya untuk kawasan yang ada pertaniannya saja, tetapi juga kepada masyarakat di kawasan hutan,” kata Ketua DPRD Pulang Pisau, Ahmad Rifai, Selasa (3/11)
Dia juga menyambut positif dilaksanakannya pengembangan pangan agroforestri ini, karena banyak masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau yang masih bergantung dengan hasil perhutanan seperti sengon, karet, dan sebagainya.
“Dengan adanya bantuan Dirjen Perhutanan Sosial ini akan sangat membantu masyarakat kita khususnya untuk kelompok usaha di bidang perhutanan. Jadi tidak hanya mengembangkan tanaman hutan, tetapi bisa sambil bertani, beternak, bahkan memelihara ikan pada kawasan tanaman hutan milik masyarakat tersebut,” katanya.
Baca Juga :Â Hasil Reses Tim Dapil III DPRD Pulpis
Adapun bantuan dari Dirjen Perhutanan Sosial di wilayah Kabupaten Pulang Pisau tersebut berupa sarana pangan agroforestri dan bantuan alat ekonomi produktif kepada 70 kelompok tani perhutanan di Kabupaten Pulang Pisau. [BS-KT]














Discussion about this post