Kalteng Today – Pulang Pisau, – Langkah konkrit yang dibangun Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Bidang Hukum Setda Pulpis bersama Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi perundang-undangan dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) kepada Kepala Desa disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan etos kerja seluruh Kepala Desa dan aparatnya sehingga mampu meningkatkan pengelolaan keuangan desa, yang tertib, transparan dan akuntabilitas.
“Langkah konkrit sosialisasi penerangan hukum kepada Kades dan aparatnya ini diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan keuangan desa, khususnya DD dan ADD sehingga dapat meminimalisir penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, ” kata Sentot Siswanto, Kamis(5/11).
Politikus PKB Pulpis ini mengatakan kegiatan sosialisasi perundang-undangan dan JDIH ini juga diharapkan memberikan ruang agar terwujudnya pelayanan kepada masyarakat desa, khususnya dalam penggunaan dana desa (DD) agar tidak tidak disalahgunakan sehingga tepat sasaran.
Baca Juga:Â BPOM Kawal Keamanan, Khasiat dan Mutu Vaksin COVID-19
Harapan kita kata Sentot, Kades beserta aparaturnya dapat mengikuti sosialisasi dengan baik dan menerapkannya dalam seluruh kegiatan yang dilaksanakan di desa masing-masing.
“Hasil dari sosialisasi penerangan hukum ini harus bisa memberikan edukasi selanjutnya diterapkan dalam pengelolaan keuangan, baik dana desa dan anggaran dana desa dengan baik dan benar sesuai peraturan yang telah ditetapkan, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post