Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima kunjungan kerja (Kunker) Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Habib Said Abdurrahman.
Kunker Anggota DPD RI tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (10/11/2025).
Baca Juga : Tinjau TMMD, Pangdam XII/Tanjungpura Kunker ke Barito Selatan
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, melalui sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komite II DPD RI atas kunjungan kerja ke Kalteng.
“Kunjungan Komite II DPD RI adalah kehormatan dan kesempatan berharga bagi Pemprov Kalteng untuk menyampaikan aspirasi serta isu strategis di bidang pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi daerah,” kata Yuas.
Yuas menegaskan, Pemprov Kalteng berkomitmen mendukung pelaksanaan program strategis nasional yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.
“Pemprov Kalteng berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden dan program strategis nasional, seperti Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Merah Putih. Kalteng juga menjadi daerah prioritas untuk program cetak sawah baru dan optimasi lahan,” jelasnya.
Baca Juga : Sambut Ketua Umum TP-PKK, Aisyah Thisia: Kunker Ini Kehormatan Bagi Kami
Yuas menambahkan, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPD RI diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program ketahanan pangan di Kalteng.
“Melalui forum ini, Pemprov Kalteng berharap Komite II DPD RI terus memberikan dukungan agar program pembangunan dan ketahanan pangan di Kalteng dapat berjalan optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post