Kalteng Today – Sampit, – Warga Sampit dan sekitarnya dihebohkan dengan penemuan seorang anak yang diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya.
Kejadian tersebut diketahui pada hari minggu pagi (23/08/2020). Parahnya, seorang anak kecil tersebut mengalami banyak luka ditubuhnya dan mengaku akibat selalu di pukuli oleh kedua orang tuanya.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menjelaskan kejadian tersebut berawal dari Saksi seorang warga penjual gorengan yang berada di Jalan Kopi Selatan Kecamatan MB Ketapang Sampit, telah melihat seorang anak perempuan berusia sekitar 6 tahun yang ternyata mendatanginya.
“Saat pertama kali datang anak tersebut dalam keadaan yang sangat menyedihkan terlihat tidak terawat dan terlihat banyak memar pada bagian wajahnya,”jelasnya, Senin (24/8).
Dikatakannya, setelah ditanya dan mengaku bernama LS beralamat di daerah Kecamatan Baamang, Sampit.
“Kemudian saksi menanyakan kepada LS kenapa badannya penuh luka memar, dengan polosnya LS menjawab dan menerangkan jika ia sering dipukuli oleh Ibu Kandung dan Bapak Tirinya,” Ungkapnya.
Keberadaannya di tempat tersebut, cerita LS, waktu itu dia diantar oleh kedua orang tuanya karena mau mendatangi neneknya. Namun diujung jalan kedua orang tuanya menyuruhnya berjalan sendiri.
“Atas kejadian tersebut tersiar dengan cepat dengan banyaknya warga berdatangan, menanyai anak kecil bernama LS tersebut, lebih lanjut warga melihat keadaannya LS terlihat sangat tidak terawat,” Paparnya.
Parahnya, pada bagian wajahnya penuh luka memar hingga kebagian matanya, tangan kirinya terlihat bengkok dan bengkak dibalut kain, pada bagian punggung dan kakinyapun ditemukan banyak memar membiru.
Dari keterangannya bahwa mengalami keadaan tersebut karena habis dipukuli oleh Ayah tirinya yang bernama Anto dan Ibu Kandungnya sendiri, Jelasnya pula.
Kata Kapolres lagi, dengan tersiarnya kabar tentang penemuan anak kecil tersebut yang disampaikan ke Polres Kotim.
“Kemudian petugas kami langsung bergerak menuju ke TKP ditemukannya anak kecil yang diduga telah menjadi Korban kekerasan dalam rumah tangga tersebut,”tegasnya.
Baca Juga:Â Langkah Politik Balon Bupati Kotim 2020 Menuju Jalan Buntu
Setelah tiba di TKP penemuan dilakukan pengumpulan Informasi keterangan, benar bahwa anak kecil inisial LS (6 tahun) telah menjadi korban Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kedua Orang tuanya, katanya.
Tindakan awal yang dilakukan adalah membawa LS ke RSUD dr. Murjani untuk dilakukan Visume et repertum dan perawatan lebih lanjut, sementara juga dilakukan Pengejaran terhadap kedua Orang tua Korban yang telah menganiaya dan menelantarkan anaknya yang masih sangat dibawah umur tersebut, Akuinya.
Dalam keterangan konfirmasinya, AH Jakin langsung mendatangani dan melihat langsung kondisi Korban saat dirawat diruang ICU RSUD dr. Murdjani Sampit.
“Kondisi anak tersebut sangat memprihatinkan. Seharusnya seorang anak diberikan kasih sayang dan perhatian, bukan sebaliknya. Apalagi korban tersebut masih dibawah umur,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post