Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Wakil ketua I DPRD Murung Raya (Mura), Likon meminta agar kedepannya ketika dalam agenda penyampaian hasil reses DPRD Mura harus dihadiri oleh perwakilan Kecamatan dan beberapa desa khusunya desa yang ada di Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan.
Perihal tersebut disampaikannya di sela-sela kegiatan rapat paripurna ke 5 masa sidang III tahun 2021 dalam rangka penyampaian hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) yang berlangsung di ruang sidang DPRD Mura, Senin (1/11/2021).
“Dengan adanya perwakilan tersebut agar pemerintah desa dan kecamatan dapat mengetahui bahwa hasil reses yang diserap oleh unsur pimpinan DPRD Mura beserta jajaran anggota sesuai dengan apa yang disampaikan di lapangan,” ujar Likon.
Baca Juga :Â Â Ketua DPRD Mura Dukung Tindakan Tegas Kepolisian Berantas Narkoba
Dikatakannya juga, seperti kegiatan yang telah dilaksanakan saat ini tidak ada pihak dari desa terdekat dan pihak kecamatan yang hadir, padahal DPRD Mura telah mengirimkan undangan.
Baca Juga : Â Melalui Paripurna, DPRD Mura Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang III
“Kami ingin nantinya kedepan, ketika dalam agenda penyampaian hasil reses pihak perwakilan desa terdekat dan Kecamatan dapat hadir, agar pihak perwakilan desa dapat mendengarkan langsung permintaan masyarakat di lapangan yang telah dijembatani oleh DPRD Mura melalui Paripurna,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post