Kalteng Today – Palangka Raya, – Tim Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalteng kembali mengamankan 6 orang pria yang diduga sebagai budak sabu pada Senin (24/5) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan saat polisi melakukan patroli jelang pelantikan Gubernur Kalteng dan Wakilnya.
6 pria yang diamankan polisi berinisial MC (32), RMD (23), NFH (45), RZ (21), ARD (22), dan DF (21).
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu dengan harga bervariasi mulai Rp. 100 ribu hingga Rp. 150 ribu yang disinyalir menurut pengakuan para tersangka baru saja dibeli dengan seseorang dari kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, diamankannya 6 orang tersangka ini berawal kecurigaan petugas yang melihat ada seorang pengendara di sekitar Jalan Riau tiba-tiba berputar arah saat melihat Tim Raimas melaksanakan patroli.
Kepada pengendara tersebut polisi langsung melakukan pengejaran dan pemeriksaan, ternyata diketahui ada membawa narkoba jenis sabu.
Sementara petugas melaksanakan pemeriksaan, ternyata ada pengendara lain lagi melintas yang mencurigakan karena tiba-tiba menghindari petugas, terangnya.
“Karena curiga kemudian dilakukan pengejaran, saat diperiksa ternyata pengendara tersebut menyembunyikan sesuatu didalam mulutnya yang ternyata lagi-lagi ditemukan paketan narkoba jenis sabu” jelasnya.
Parahnya, ternyata dari hasil interogasi petugas, pengendara tersebut adalah oknum anggota salah satu Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Swakarsa di Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut dikatakan, usai melakukan interogasi terhadap 3 orang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu tersebut, petugas kembali melihat sebuah mobil yang mencurigakan kemudian dilalukan pemeriksaan dan didapati 3 orang didalamnya sedang membawa obat keras dan 4 paket narkoba jenis sabu yang disimpan didalam kantong kursi penumpang bagian depan.
Dari pengakuan ketiganya, 4 paket narkoba jenis sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Tangkiling, meski saat diperiksa tiga orang di dalam mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi KH 1758 AF ini berusaha mengelabuhi petugas dengan memberikan keterangan palsu.
Baca juga :Â Diduga Terlibat Sabu, Mantan Anggota Polisi Ditangkap
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan interogasi awal, 6 orang pria bersama 7 paket narkoba yang ditemukan langsung kita serahkan ke Satres Narkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post