Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Saat Negara Takluk pada Agunan Bank : 13.779 Hektare Sawit Best Agro Lolos dari Sitaan Satgas PKH

by Fitriansyah
23/06/2026
A A
Saat Negara Takluk pada Agunan Bank : 13.779 Hektare Sawit Best Agro Lolos dari Sitaan Satgas PKH

Infografis

Hambatan yang Terjadi Secara Nasional

Kasus Best Agro Group ternyata bukan satu-satunya.

Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sejak Maret 2025 berulang kali menyampaikan bahwa sebagian aset yang menjadi target Satgas PKH masih terikat hak tanggungan di sektor perbankan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam berbagai acara penyerahan lahan sitaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan dikutip oleh sejumlah media nasional, antara lain Sawit Indonesia, Sinar Harapan, dan Mongabay Indonesia.

Menurut Febrie, status hak tanggungan menjadi salah satu hambatan utama yang menyebabkan proses penguasaan kembali oleh negara belum dapat diselesaikan sepenuhnya. Penyelesaiannya disebut sedang dikoordinasikan bersama Kementerian BUMN.

Meski demikian, hingga kini Satgas PKH belum pernah mempublikasikan secara rinci berapa luas lahan di seluruh Indonesia yang menghadapi persoalan serupa.

Dalam konteks itu, angka 13.779,61 hektare yang tercatat dalam dokumen resmi Best Agro menjadi sangat penting. Data tersebut menjadi salah satu contoh konkret dan terdokumentasi mengenai bagaimana hak tanggungan perbankan menghambat pelaksanaan penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara.

Seluruh rangkaian penyerahan lahan kepada Agrinas sendiri berangkat dari kasus besar Duta Palma Group milik terpidana Surya Darmadi yang mulai dialihkan kepada negara sejak Maret 2025. Upaya hukum perusahaan terhadap penyitaan tersebut baru berakhir setelah negara memenangkan perkara melalui putusan PTUN Jakarta pada 14 April 2026.

Baca Juga : AKPY, BPDP dan Ditjenbun Perkuat Kualitas 237 Pekebun Kotim Menuju Petani Sawit Profesional

Preseden yang Dinilai Berbahaya

Antoni menilai situasi ini berpotensi menciptakan preseden yang berbahaya bagi penegakan hukum kehutanan.

Meskipun perjanjian kredit Best Agro Group dengan BNI dan Bank Mandiri ditandatangani pada September 2023—sekitar satu setengah tahun sebelum Satgas PKH dibentuk—dan tidak ditemukan indikasi bahwa pengikatan jaminan dilakukan untuk mengantisipasi pembentukan satgas, kenyataannya instrumen privat tersebut kini berfungsi sebagai penghalang efektif terhadap tindakan negara.

“Kalau logika ini dibiarkan, siapa pun yang ingin melindungi lahan ilegalnya dari penertiban cukup menjaminkannya ke bank. Ini preseden yang sangat berbahaya,” ujarnya.

Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga pemulihan lingkungan.

Sebagian dari 13.779,61 hektare lahan yang gagal dialihkan diketahui berada di kawasan Hutan Lindung dan wilayah konservasi bernilai ekologis tinggi. Selama status hak tanggungan tersebut belum diselesaikan, agenda pemulihan kawasan tidak dapat dijalankan.

“Kita bicara hutan lindung dan kawasan konservasi yang masuk dalam lahan yang tidak bisa diambil alih. Kawasan-kawasan itu punya fungsi ekologis yang tidak bisa ditunda pemulihannya menunggu kredit bank dilunasi,” kata Antoni.

Page 4 of 5
Prev1...345Next
Tags: Agunan BankKabupaten Kotawaringin TimurSatgas PKH

Baca Juga

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

16/10/2026

...

Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa

Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa

15/10/2026

...

Warga Pantap Tagih Overlay HGU PT Tapian Nadenggan, BPN Belum Pastikan Batas 179,3 Hektare

Warga Pantap Tagih Overlay HGU PT Tapian Nadenggan, BPN Belum Pastikan Batas 179,3 Hektare

15/10/2026

...

Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan

Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan

14/10/2026

...

Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital

Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital

14/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur
Berita

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

16/10/2026
Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa
Berita

Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa

15/10/2026
Warga Pantap Tagih Overlay HGU PT Tapian Nadenggan, BPN Belum Pastikan Batas 179,3 Hektare
Berita

Warga Pantap Tagih Overlay HGU PT Tapian Nadenggan, BPN Belum Pastikan Batas 179,3 Hektare

15/10/2026
Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan
Berita

Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan

14/10/2026
Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital
Berita

Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital

14/10/2026
DAD Kotim Nyatakan 29 Hektare Milik Warga Trobos, Janji Agrinas Belum Terjawab
Berita

DAD Kotim Nyatakan 29 Hektare Milik Warga Trobos, Janji Agrinas Belum Terjawab

13/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.