Kaltengtoday.com, Jakarta – DPD RI sebagai pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, menurut Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, telah menerima kabar baik bahwa pemerintah telah mengeluarkan Surat Presiden, yang artinya membuka jalan pada proses pembahasan secara tripartit RUU ini.
Pemerintah, DPD RI, bersama DPR RI, selanjutnya dimungkinkan membahas RUU yang telah lama dinanti daerah kepulauan ini dalam waktu dekat ini.
“Sebagai bagian dari Tim Kerja, dalam rapat hari ini, saya memberikan masukan pada kolega di Komite I DPD RI, dalam rangka membangun kolaborasi dalam tahapan pembahasan tripartit ini,” kata Teras Narang, Senin (26/01/2026).
Baca Juga : Tim Akselerasi Percepatan RUU Prioritas DPD RI Berkolaborasi Dengan AMAN Bahas RUU MHA
Teras Narang mengungkapkan, gal tersebut, termasuk membagikan pengalaman saat ia ditugasi sebagai perwakilan DPD RI membahas RUU Ibu Kota Negara dengan DPR RI, dan Pemerintah.
“RUU Daerah Kepulauan merupakan inisiatif yang sudah sejak lama didorong demi menghadirkan keadilan bagi saudari-saudara kita di wilayah kepulauan yang mengalami banyak ketertinggalan lebih dari kita yang juga mungkin tertinggal di wilayah daratan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, terutama agar dalam semangat mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, infrastruktur pendidikan hingga kesehatan dan transportasi, bisa diperhatikan lebih di pulau-pulau yang selama ini dinilai banyak tertinggal.
“Kita bisa pahami situasi saudari-saudara kepulauan, sebab Kalteng sendiri pernah dan hingga hari ini, pada beberapa wilayah mengalami situasi kesulitan akses yang sama.l,” ucapnya.
Lebih lanjut, Teras Narang menuturkan, seperti kisah dari koleganya dari Maluku Utara, ibu hamil yang hendak bersalin, kerap alami lahir di perahu atau lebih buruk bisa meninggal karena akses kesehatan yang ditempuh melalui laut yang sering berombak tinggi.
“Saya menjadi bagian dari tim kerja yang diisi para kolega dari daerah kepulauan. Meski Kalteng bukan daerah kepulauan, namun atas permintaan pimpinan dan menimbang latar belakang sebelumnya di DPR RI, saya diminta mendukung tim ini,” tegasnya.
Ia berharap, perjuangan untuk masyarakat daerah kepulauan, juga adalah perjuangan semua bersama pihak.
“Sebab ini menegaskan persatuan kita sebagai rakyat Indonesia yang berjuang bersama demi terwujudnya keadilan sosial untuk semua,” tuturnya.
Baca Juga : DPD RI Siapkan RUU BUMD, Perkuat Peran Badan Usaha Milik Daerah di Seluruh Indonesia
Mantan Gubernur Kalteng ini juga menekankan bahwa hal ini dapat menjadi kunci. Namun, ia juga menegaskan bahwa kunci tersebut harus disertai dengan Kerja gotong royong untuk kepentingan rakyat.
“Sebab seorang Wakil Daerah saja, tidak bisa menjawab seluruh masalah yang kompleks di republik dan daerah-daerah kita yang beragam. Terlebih ada batasan dan fungsi untuk setiap jabatan apa saja, sehingga kerja kolaborasi dan gotong, penting menjadi kunci. Mari, bersama saling menyadari peran masing-masing dan bekerja sama di tengah keterbatasan peran yang ada,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post