kaltengtoday.com – Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Bima Santoso meminta perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit di daerah tersebut untuk membantu melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak di Kecamatan Antang Kalang.
“Seluruh PBS yang beroperasi disana, seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit harus segera membantu memperbaiki jalan yang rusak agar tetap berfungsi dan arus lalu lintas kembali lancar,” katanya di Sampit, Rabu (29/4/2020).
Menurut Bima, kerusakan sejumlah ruas jalan di wilayah utara Kotawaringin Timur yang menghubungkan Kecamatan Parenggean menuju telaga antang sampai kecamatan antang kalang saat ini kondisi jalannya rusak parah, bahkan telah menyebabkan arus lalu lintas terhambat.
“Kerusakan jalur itu terjadi disekitaran Km 17-19, selama dua hari ini banyak pengemudi yang membawa angkutan CPO, bahan pokok dan logistik lainnya terjebak disana dan terpaksa harus bermalam karena kondisi jalan sudah benar-benar rusak parah, dan menimbulkan kemacetan panjang,” ungkap Bima.
Kerusakan jalan tersebut Lanjut Bima, diduga akibat tingginya mobilisasi kendaraan angkutan milik sejumlah perusahaan besar swasta, baik angkutan tandan buah segar (TBS) maupun angkutan truk tangki minyak mentah kelapa sawit atau crude falm oil (CPO) milik PBS perkebunan kelapa sawit.
Bima mengaku prihatin dan menyesalkan ruas jalan yang menjadi akses utama bagi masyarakat maupun PBS yang ada di wilayah utara Kotawaringin Timur mengalami kerusakan cukup parah di beberapa titik.
Badan jalan berkubang lumpur dan sebagian titik juga ada yang berlubang dalam, padahal kerusakan tersebut dapat diatasi atau ditangani apabila semua pihak mau peduli, terutama PBS yang juga pernah melewati jalan tersebut, sehingga tidak terjadi kerusakan separah ini.
“Harusnya mereka (PBS) juga turut membantu pemerintah, dengan cara turut memperhatikan dan melakukan perbaikan berkala. Hal itu supaya jangan sampai kerusakan jalan semakin parah dan menyebabkan transportasi terganggu. Karena angkutan PBS juga melewati jalan tersebut,” katanya.
Bima mengungkapkan, perbaikan yang dimaksud adalah membantu dengan cara melakukan penimbunan di beberapa titik yang mengalami kerusakan. Ini bukan berarti pemerintah membebani perusahaan, sebab pemerintah dalam melakukan penanganan harus melalui proses cukup panjang, selain itu saat ini masih terfokus dalam penanganan wabah covid-19.
“Apabila menunggu penanganan pemerintah perlu waktu yang cukup lama. Sementara kondisi di lapangan saat ini perlu segera ditangani, dalam keadaan tersebut perlu perhatian dan dukungan perusahaan atau PBS,” ucapnya.
Baca Juga:
Jalan Provinsi Km 19 Kecamatan Parenggean Lumpuh Total
Ia menambahkan, dukungan dan perhatian tersebut guna kepentingan bersama. Sebab ruas jalan tersebut merupakan akses bersama masyarakat maupun PBS yang ada di wilayah itu. Sehingga wajar apabila bersama-sama bertanggung jawab untuk melakukan penanganan dan perbaikan jalan yang rusak.
“Intinya yang kita perlukan adalah kebersamaan, sehingga ruas jalan tersebut bisa dilalui dan dimanfaatkan semua pihak,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post