Kalteng Today – Sampit, – Sebuah rumah Jalan Suprapto Selatan Nomor 65 ,RT 37, RW 07, Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim ) hangus terbakar . Rumah milik Ketua RT .37 ini terjadi pada siang hari pukul 13.15 WIB, Rabu (2/6/2021).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri membenarkan kejadian tersebut. Korban pemilik rumah yakni Ahmad Supian (68) yang juga Ketua RT .37 dan akibat kebakaran tersebut korban mengalami luka pada punggung, jelasnya , Rabu (2/6).
Dijelaskan Kapolsek, kejadian tersebut terjadi pada saat korban hendak makan siang bersama istri dan anaknya di ruang tengah rumah kemudian melihat kepulan asap dan api sudah membakar ruang kamar milik anaknya yakni Ilmi Nur Ahmad yang terbuat dari kayu.
Kemudian korban atau Ketua RT tersebut mengambil barang-barang yang bisa diselamatkan. Saksi kemudian keluar dari pintu belakang berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
“Api dapat dipadamkan kurang lebih selama sekitar 30 menit oleh warga bersama petugas Damkar Kotim dengan menggunakan 3 (tiga) unit truk pemadam kebakaran milik Pemkab Kotim.”jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh Juta Rupiah),ungkapnya
Baca juga : Wali Kota Palangka Raya Tinjau Lokasi Kebakaran Di Jalan Riau
Pada saat kejadian kebakaran pemilik rumah berada di tempat yakni di dalam rumah. Bangunan rumah yang terbakar terbuat dari kayu dan sebagian beton dengan ukuran 6 x 14 meter persegi. “Penyebab kebakaran masih dalam lidik pihaknya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post