Kalteng Today – Palangka Raya, – Sebuah rumah milik seorang kakek berinisial S (65) di jalan lingkar luar Mahir Mahar Palangka Raya digerebek oleh personel Kepolisian dari Satgas II Pencegahan Dit Samapta Polda Kalteng, Sabtu malam (27/6).
Ini lantaran diketahui sang kakek menjual minunas keras tradisional jenis Ciu ilegal alias tanpa ijin.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar dengan mengerahkan puluhan personelnya.
Menurutnya, penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui banyaknya pembeli minuman Ciu di tempat tersebut.
“Dengan meningkatnya angka kejahatan dan kecelakaan saat ini, sebagian besar adalah akibat dari pengaruhi alkohol, maka dari itu kita ada mendapat laporan adanya penjualan miras tradisional yang tanpa ijin dijual bebas” kata AKBP Timbul RK Siregar.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penggerebekan ini adalah hasil pengembangan di salah satu tempat penjualan yang berada di Jalan Janah Jari, Palangka Raya.
“Awalnya kita lakukan penyelidikan di jalan Janah Jari yang langsung kita kembangkan ke jalan Mahir Mahar hingga kita lakukan pemeriksaan langsung ke sebuah gudang yang informasinya tempat pembuatan Ciu yang berada di seputaran jalan G Obos” jelasnya.
Timbul RK Siregar yang mantan Kapolresta Palangka Raya ini juga menuturkan, Saat petugas melakukan pemeriksaan di Gudang pembuatan Ciu di Jalan G Obos pemilik membantah tempat usahanya adalah ilegal.
“Ya, tadi kita lakukan pemeriksaan ke sebuah rumah yang dijadikan gudang pembuatan Ciu, pemilik menunjukkan surat ijinnya namun ini kita akan kita tindak lanjuti untuk dilakukan kroscek dengan dinas terkait yang mengeluarkan ijinnya, apakah memenuhi unsur salah penggunaan ijin” paparnya.
Baca Juga: Miris.. Wanita Tunawicara Ini Ditemukan Warga Tergeletak Di Pinggir Jalan
Dari penggerebekan tersebut, personel Ditsamapta berhasil mengamankan seorang pelaku dan sejumlah barang bukti berupa galon penyimpanan Ciu, sejumlah uang, dan puluhan botol bekas air mineral berbagai ukuran yang sudah terisi Ciu siap jual.
“Untuk sementara ini kita amankan satu orang tersangka beserta barang buktinya yang akan kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara kita lakukan pengembangan terkait gudang pembuatan Ciu yang telah kita lakukan pemeriksaan” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post