kaltengtoday.com, Kasongan – Polsek Katingan Hilir berhasil membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian, yang sebelumnya telah melakukan pencurian di sebuah rumah yang berada di jalan Stroberi I No.5A RT.016, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir. Peristiwa itu terjadi Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 17.00 Wib.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono menjelaskan, saat itu, korban baru pulang dari Palangka Raya. Sesampainya di rumah, melihat pada atap bagian dapur di bagian belakang rumah dalam keadaan jebol, dan kamar dalam keadaan berantakan.
Baca Juga : Â Resmob Polres Pulang Pisau Ungkap Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah
“Ketika dicek, ternyata uang sebesar Rp2,2 juta yang disimpan dalam tas merk Aigner warna merah maroon sudah raib tak berjejak. kemudian korban kemudian datang ke Mapolsek Katingan Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut,” kata AKP Eko Priono, Selasa (18/10/2022).
Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi TKP dan kemudian Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Katingan untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (17/10/2022), polisi kemudian mengamankan seorang orang laki- laki dewasa bersama barang bukti, berupa satu buah tangga aluminium, satu buah palu dengan gagang plastik dan sebuah tas berwarna merah maroon.
“Kami mengamankan seorang laki-laki yang berinisial NHD (21) yang diduga adalah pelaku tindak pidana pencurian itu,” ujarnya.
Baca Juga : Â Residivis Pencurian Aki Mobil Dihadiahi Timah Panas
Eko menyebutkan, diduga pelaku telah diamankan bersama peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, saat dimintai keterangan pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di di sebuah rumah.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa aksi pencurian ini dilakukan bersama dua orang rekannya yang saat ini identitasnya telah kami kantongi dan kami lakukan pengejaran,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post