kaltengtoday.com – Pihak RSUD Kuala Pembuang menyatakan kesiapannya dalam memberikan pelayanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Seruyan.
“Sejak 2019 kami sudah menyiapkan diri dalam penanganan rehab bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba,” kata Direktur RSUD Kuala Pembuang, dr M Abdul Nasir, (28/1/2020).
Kesiapan yang dilakukan mulai ketersediaan ruangan, tim dokter hingga obat obatan dalam penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
Bahkan sebelum dilakukannya penandatanganan MoU bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, terlebih dahulu dilakukan kunjungan untuk mengecek kesiapan RSUD Kuala Pembuang.
Kemudian sebelum dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, pihak RSUD Pembuang telah melakukan pengobatan terhadap delapan pasien korban penyalahgunaan narkoba.
“Dengan dukungan BNNP Kalteng ini jelas akan lebih memantapkan kita dalam proses penanganan pengobatan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba di Seruyan,” ungkapnya.
Parnen-KT
Discussion about this post