kaltengtoday.com – Meski pasien dengan gangguan kejiwaan biasa ditangani RSUD Kuala Pembuang, namun hingga saat ini rumah sakit ini masih belum memiliki ruang perawatan khusus.
Menurut dr Ali Wardana, Sp.KJ, sebenarnya ruang perawatan khusus untuk pasien kejiwaan sangat diperlukan, karena selama ini bila ada pasien khusus yang dirawat masih bercampur dengan pasien umum.
“Kita masih belum memiliki ruang perawatan yang khusus dan aman untuk penderita gangguan kejiwaan, padahal ini sangat kita butuhkan,” kata Ali, Kamis (23/1/2020).
Dokter ahli kejiwaan ini menuturkan ruang perawatan untuk pasien kejiwaan memang harus di desain khusus dengan memenuhi seluruh standar keamanan untuk merawat pasien ini.
Kemudian di lingkungan ruang perawatan harus memiliki taman sebagai tempat melakukan proses pendampingan dan bimbingan bagi mereka.
“Mudah mudahan untuk ruang perawatan khusus kejiwaan ini, dapat segera teralisasi, sehingga proses perawatan hingga penyembuhan bisa tertangani lebih maksimal,” ungkapnya.
Parnen-KT














Discussion about this post