Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya menguatkan komitmen dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni dengan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas yang dilaksanakan beberapa hari lalu di aula RSUD setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Inspektur Pembantu Wilayah IV dari Inspektorat Kota Palangka Raya. Tim ini bertugas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi pembangunan ZI di lingkungan RSUD Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Kejari Palangka Raya Berkomitmen Raih Predikat WBK Tahun 2024
Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi kewajiban formal, tetapi merupakan bentuk nyata pembentukan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Ini bukan hanya soal meraih predikat WBK, tetapi juga bagaimana kami bisa memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas kepada masyarakat,” katanya, Kamis (24/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, tim RSUD memaparkan berbagai program unggulan yang telah dan sedang dilaksanakan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga : Polsek Seruyan Hulu Sosialisasikan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
RSUD Palangka Raya juga mencatat hasil positif dalam evaluasi indeks persepsi masyarakat. Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) mencapai skor 5,670 dari skala 6,00, sementara Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) berada di angka 5,340 yang menunjukkan tingkat pelayanan sangat baik.
“Kami berharap seluruh jajaran RSUD dan stakeholder terkait dapat terus bersinergi dalam mendukung pencapaian target WBK tahun ini. Keberhasilan ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas manajemen,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post