Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menyampaikan saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam perlindungan lingkungan.
Diterangkannya, perlindungan lingkungan tersebut salah satunya melalui penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).
Hal ini disampaikan Gloriana Aden dalam kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan PLTB di Palangka Raya, Selasa (22/7/2025).
RPPEG disebut sebagai dokumen strategis yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan kawasan hidrologis gambut (KHG) yang tersebar di wilayah Kota Palangka Raya dan menjadi bagian penting dari upaya jangka panjang dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla.
Gloriana menjelaskan, pengelolaan ekosistem gambut tidak bisa dilakukan secara parsial, namun harus ada sinergi antara aspek pelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan.
“RPPEG ini adalah bukti bahwa kita tidak hanya berpikir untuk hari ini. Tapi bagaimana alam tetap lestari dan masyarakat tetap sejahtera untuk puluhan tahun ke depan,” terangnya.
Disebutkannya juga, dokumen RPPEG akan selaras dengan berbagai rencana pembangunan daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Pelibatan masyarakat adat, petani lokal, dan komunitas lingkungan menjadi bagian penting dalam proses penyusunannya.
Baca Juga : UPR Berkomitmen Ikut Serta Dalam Penanggulangan Kebakaran Lahan Gambut Dengan KaLi Project
Menurutnya, tantangan utama dalam pelestarian gambut adalah ketidaktahuan masyarakat akan nilai penting ekosistem tersebut. Oleh karena itu, edukasi dan penguatan kapasitas akan terus menjadi prioritas.
“Bukan hanya lahan gambut kita lindungi, tapi juga pola hidup masyarakat sekitar kita ubah agar lebih ramah lingkungan,” tambahnya.
Gloriana berharap dokumen RPPEG tidak hanya menjadi dokumen formal, tapi menjadi panduan nyata di lapangan yang berdampak langsung bagi lingkungan dan warga. [Red]














Discussion about this post