Kalreng Today – Sampit, -Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengatakan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) harus jadi momentum perubahan arah pembangunan bagi daerah ini.
Riskon mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan diskusi dan kajian internal sebagai respon atas usulan RPJMD itu.
“Dalam hal ini kami sampaikan beberapa pokok pikiran untuk menjadi rujukan dan dasar dalam pembahasan RPJMD 2021/2026. RPJMD Kotim tahun 2021/2026, sebagaimana kita ketahui merupakan amanat konstitusi yang disusun sesuai dengan visi misi pasangan calon,” ujarnya, Kamis (22/4/2021) di Sampit.
Karena itu legislator Golkar ini berharap penyusunan RPJMD kali ini dapat menjadi momentum perubahan guna mempercepat kesejahteraan masyarakat.
RPJMD tidak hanya kewajiban daerah namun harus menjadi komitmen kepala daerah, sehingga betul-betul menjadi solusi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotim.
“Janji-janji bupati diharapkan linier dengan pembangunan yang dituangkan dalam 5 program prioritas,” ungkapnya.
Baca Juga : Komisi IV DPRD Kotim,Segera Respon Aspirasi Kebijakan Larangan Truk Masuk Kota
Di antaranya pertama dalam penyusunan harus sesuai dengan mekanisme dan peraturan UU yang berlaku, kedua memuat kajian akademik dengan basis data yang baik serta memuat permasalahan -permasalahan yang ada, serta memuat kemajuan teknologi yang akan mempengaruhi keadaan daerah.
Ketiga semua pihak harus terlibat dan mampu mengakomodir semua potensi dan kepentingan yang ada di masyarakat, keempat memperhatikan perda nomor 1 tahun 2018 serta kelima perlu menjadi kajian mendalam guna mempercepat kemajuan daerah sebagai daerah industri yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng). [Red]
Discussion about this post