Kalteng Today – Kapuas, – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD),2018-2023 merupakan janji politik Bupati Kapuas kepada masyarakat yang harus direalisasikan terutama untuk infrastruktur.
“Pada prinsipnya Dewan mendukung dan RPJMD 2018-2023 merupakan instrumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD),dimana janji politik Bupati kepada masyarakat,”kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ardiansah,Rabu(9/6/2021).
Mantan Damang Pasak Telawang itu menyampaikan,target yang sudah disepakati harus rampung dokumen RPJMD pada tanggal 20 Juni 2021 melalui masukan dan usulan dari wakil rakyat dan tokoh masyarakat maka dikembalikan ke awal sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
“Apa lagi rencana penyusunan RKPD tahun 2021 ini harus dimulai saya rasa target yang diberikan pak Bupati harus selesai akhir Juni ini,”terangnya.
Legislator partai berlambang pohon beringin itu,berharap dengan adanya perubahan RPJMD 2018-2023 tidak melenceng dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terutama janji janji untuk infrastruktur dan pemerataan pembangunan demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas sampai akhir masa jabatan.
Baca Juga :Â Jembatan Terbangun Warga Berterimakasih Bupati Kapuas Tepati Janji
“Ya saya berharap Janji politik kepala daerah sampai akhir masa jabatan bisa terealisasi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas dengan pembangunan infrastruktur yang adil dan merata,”pungkasnya. [Djim KT]














Discussion about this post