Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dengan ditandainya penandatanganan persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) antara eksekutif bersama legislatif. Yang mana, disaksikan langsung oleh yudikatif, pada rapat paripurna ke III masa sidang II tahun 2021.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, telah dilakukannya bersama atas penandatanganan terkait persetujuan bersama antara kedua belah pihak yakni eksekutif antara legislatif mengenai RPAPBD di tahun 2021 ini.
“Telah kita saksikan bersama-sama tadi, dengan dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPRD Gumas tentang PAPBD TA.2021, yang selanjutnya akan segera disampaikan ke Gubernur Kalteng untuk secepatnya dievaluasi,” ucap Jaya S Monong, Senin (23/8).
Pada rapat kali ini, dijelaskannya, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan RPAPBD tahun 2021. Maka, sudah sepatutnya ungkapan syukur terhadap proses dan tahapan yang diawali dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun ini.
“tahapan demi tahapan, telah kita lalui baik tahapan awal seperti KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021. Namun kita yakin dapat berjalan dengan sesuai dengan proses dan tahapannya,” ujar dia.
Baca juga : Stok Vaksin Masih 129 Ribu Dosis, Gubernur Kalteng Instruksikan Bupati Walikota Segera Gunakan
Selain itu, dijelaskan Jaya, dengan disepakatinya RPAPBD ini, yang mana merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan. Sehingga, ucapan terimakasih dan penghargaan yang patut diberikan kepada pihak legislatif di wilayah setempat.
“Maka saya perintahkan kepada Kepala OPD dan jajarannya untuk segera menyusun RKA masing-masing sesuai visi dan misi yang sudah ditetapkan. Disamping itu, dengan diterbitkannya Permendagri No 27 Tahun 2021 mengenai PPAPBD TA 2022,” imbuh Jaya.[Red]
Discussion about this post