Kaltengtoday.com, Sampit – Konflik sawit di Telawang kini memasuki babak yang lebih mengkhawatirkan. Bukan hanya warga adat dan damang yang diseret ke meja hijau, tetapi juga seorang anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ikut masuk daftar tergugat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius sejak kapan membela aspirasi masyarakat bisa berujung gugatan ratusan miliar?
PT. Binasawit Abadi Pratama (BAP) melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sampit dengan nilai fantastis. Kerugian materiil ditaksir Rp4,48 miliar dan immateriil Rp100 miliar.
Yang digugat bukan hanya Damang Telawang Yustinus Saling Kupang, Kepala Desa Sebabi Dematius, dan sejumlah warga adat. Nama anggota DPRD Kotim, Parimus, juga ikut tercantum sebagai tergugat dalam perkara tersebut.
Baca Juga : Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Bartim Tangani Sengketa Lahan Sawit
Di titik inilah perkara ini berubah dari sekadar sengketa lahan menjadi isu serius tentang relasi kuasa antara korporasi dan ruang demokrasi. Sebab publik tentu bertanya.
• Apa sebenarnya kesalahan seorang legislator hingga ikut digugat perusahaan?
• Apakah karena turun mendengar keluhan warga?
• Apakah karena hadir dalam konflik agraria dan menyuarakan hak plasma masyarakat?
• Atau karena dianggap terlalu dekat dengan perjuangan warga adat yang selama puluhan tahun merasa haknya diabaikan?
Jika seorang anggota DPRD saja bisa ikut diseret ketika mendampingi rakyat, bagaimana nasib warga biasa yang tidak punya jabatan, kuasa politik, maupun akses hukum?
Inilah yang membuat gugatan PT BAP dinilai banyak pihak memiliki aroma kuat SLAPP — Strategic Lawsuit Against Public Participation. Sebuah pola gugatan yang bukan semata mengejar kemenangan hukum, tetapi menciptakan efek takut terhadap siapa pun yang terlibat dalam perjuangan publik.
Dan pola itu tampak jelas, Damang adat digugat, Kepala desa digugat, Warga dipidanakan, Kini anggota DPRD pun ikut ditarik masuk. Pesannya terasa telanjang siapa pun yang berdiri di sisi masyarakat berpotensi menjadi sasaran.
Padahal fungsi anggota DPRD bukan sekadar duduk di ruang rapat dan mengetuk palu anggaran. Mereka dipilih untuk menyerap aspirasi rakyat, termasuk ketika masyarakat menghadapi konflik tanah dengan perusahaan besar.
Ketika legislator mulai takut mendampingi rakyat karena ancaman gugatan korporasi, maka yang sebenarnya sedang terancam bukan hanya individu tertentu, tetapi fungsi demokrasi itu sendiri.














Discussion about this post