kaltengtoday.com – Dari data Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, jumlah royalti royalty atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan pada Tahun 2019 mencapai Rp. 2,2 Triliun. Angka ini meningkat dibanding tahun 2018 lalu yang mencapai Rp. 2, 077 Triliun.
“Ini adalah bagian upaya kita Pemprov Kalteng dalam penyelamatan SDA Kalteng untuk peningkatan PAD Kalteng dari sektor pertambangan yang mengalami kenaikan sejak tahun 2016 hingga 2019 ini,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran,dalam rilis yang diterima hari ini, Jumat ( 3/1/2020).
Peningkatan ini jelas Sugianto tidak terlepas dari dukungan masyarakat Kalteng dan seluruh element masyarakat sehingga pemerintah provinsi kalteng berupaya terus dalam meningkatkan PAD melalui sektor pertambangan.
“Saya mengapresiasi kepada perusahaan yang aktif dan patuh dalam pembayaran royalty yang dapat meningkat baik. Pemprov, melalui Dinas ESDM juga terus melaksanakan pengawasan di lapangan agar tidak ada lagi potensi perusahaan yang nakal tidak membayar royalty,” jelas Sugianto.
Untuk diketahui, PNBP yang dihasilkan Kalteng tahun 2016 Rp. 951 Miliar, tahun 2017 sebesar Rp1,7 Triliun, tahun 2018 naik menjadi Rp2,077 Triliun dan di tahun 2019 sebesar Rp2,2 triliun.
Yaya-KT














Discussion about this post