Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

RJ Kembali Batal, Petrus Limbas Tetap Datang Sejak Pagi ke Mapolres Kotim: Saya Ingin Masalah Ini Selesai Baik-Baik

by Fitriansyah
11/05/2026
A A
RJ Kembali Batal, Petrus Limbas Tetap Datang Sejak Pagi ke Mapolres Kotim: Saya Ingin Masalah Ini Selesai Baik-Baik

Infografis

Kaltengtoday.com, Sampit – Upaya penyelesaian perkara melalui restorative justice (RJ) dalam kasus yang menjerat Petrus Limbas kembali menemui jalan buntu. Untuk kedua kalinya, agenda mediasi yang difasilitasi di Mapolres Kotawaringin Timur batal terlaksana karena pihak pelapor kembali tidak hadir.

Situasi itu menambah panjang daftar tanda tanya publik terhadap arah penyelesaian kasus yang sejak awal telah menyita perhatian masyarakat adat di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.

Baca Juga : Tokoh Pemuda Sebabi Minta Polres Kotim Kedepankan Dialog : Kasus Petrus Limbas Dinilai Tak Lepas dari Konflik Lahan

Saat awak media KaltengToday.com mendatangi Mapolres Kotim, Senin (11/5/2026), Petrus Limbas sudah berada di lokasi sejak pagi. Ia tampak duduk tenang di area Mapolres dengan mengenakan pakaian adat Dayak berwarna merah lengkap dengan atribut khas di kepalanya. Di tengah polemik yang terus berkembang, raut wajahnya terlihat tetap bersahabat, namun penuh ketegasan.

Sesekali ia berbincang santai dengan rekan dan kuasa hukumnya, sembari menunggu kepastian proses mediasi yang kembali urung terlaksana. Tidak tampak kemarahan ataupun emosi berlebihan dari dirinya. Namun suasana kecewa jelas terasa dari proses yang terus tertunda.

Bagi sebagian masyarakat adat yang mengikuti perkembangan kasus ini, kehadiran Petrus sejak pagi dianggap sebagai bentuk keseriusannya untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Kuasa hukum Petrus Limbas, Sapriyadi, S.H, menegaskan bahwa kliennya sejak awal selalu menunjukkan iktikad baik dan sikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk dalam upaya restorative justice.

Baca Juga : Ketika Damang Dibidik, Ketika Warga Ditekan : Bara Konflik Telawang dan Jejak Lama yang Belum Tuntas

“Yang mana kita berharap dengan RJ ini semua masalah bisa diselesaikan. Bapak Petrus Limbas dalam hal ini sangat dirugikan, karena beliau punya iktikad baik yang luar biasa. Dari awal sampai hari ini beliau selalu hadir dan kooperatif,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Sapriyadi, pihaknya berharap pada agenda berikutnya nanti pelapor atas nama Andri yang merupakan karyawan PT. Sinarmas Grup dapat benar-benar hadir sehingga persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa memperpanjang konflik di tengah masyarakat.

“Kami berharap untuk yang ketiga kalinya nanti saudara pelapor bisa hadir dan menyelesaikan secara kekeluargaan. Karena sampai sekarang mereka belum memberikan alasan yang jelas. Panggilan pertama alasannya sedang menempuh pendidikan, sementara penundaan kali ini juga belum ada kejelasan,” katanya.

Ia menilai, terus tertundanya restorative justice bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan sudah berdampak terhadap suasana sosial di tengah masyarakat adat yang mengikuti perkembangan perkara tersebut.

“Penundaan ini sangat mempengaruhi perdamaian di masyarakat. Kalau RJ terus tertunda, dampaknya bisa meluas terhadap masyarakat adat. Kami berharap pemerintah juga hadir melihat persoalan ini, karena yang terlibat adalah masyarakat Dayak,” tegasnya.

Kasus yang menjerat Petrus Limbas sendiri bermula dari konflik lahan di Desa Sebabi yang telah berlangsung cukup lama. Persoalan memuncak setelah terjadi laporan dugaan penganiayaan pada September 2025 di area perkebunan perusahaan sawit di Kecamatan Telawang.

Saat itu, sejumlah warga diketahui mendirikan pondok di lahan yang mereka klaim sebagai wilayah garapan turun-temurun. Ketegangan terjadi ketika pihak perusahaan bersama aparat keamanan mendatangi lokasi. Dari peristiwa itulah laporan pidana kemudian muncul dan menyeret nama Petrus Limbas sebagai tersangka.

Namun di tengah proses hukum berjalan, muncul berbagai keterangan yang dinilai bertolak belakang. Sejumlah saksi disebut tidak melihat adanya tindakan penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan pelapor. Hal inilah yang kemudian membuat masyarakat adat dan sejumlah tokoh mempertanyakan penetapan tersangka terhadap Petrus Limbas.

Di sisi lain, perkara ini perlahan berkembang menjadi isu yang lebih besar daripada sekadar kasus pidana biasa. Bagi masyarakat Sebabi, kasus tersebut dianggap berkaitan erat dengan perjuangan mempertahankan hak atas tanah yang selama ini mereka suarakan.

Baca Juga : Lima Saksi Meringankan Diperiksa di Polres Kotim

Karena itu, gagalnya restorative justice untuk kedua kalinya hari ini kembali memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat : apakah ruang damai benar-benar masih dibuka, atau justru konflik ini akan terus dibiarkan menggantung tanpa kepastian penyelesaian.

Sementara itu Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim, AKP Sugiharso mengatakan pihaknya akan memaksimalkan kinerja dan menyelesaikan permasalahan ini.

”Kemungkinan nanti akan ada undangan mediasi lagi. Namanya RJ kita kedepankan sampai maksimal. RJ itu yang penting korbannya datang atau menghadiri mediasi,” ucap Sugiharso singkat. [Red]

Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurMediasiPT. Sinarmas Grup

Baca Juga

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026

...

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026

...

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98
Berita

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026
Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP
Berita

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026
Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang
Berita

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026
Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026
Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026
Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga
Berita

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.