Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Kumpulan sanak keluarga dari para jenazah yang tulang belulangnya disemayamkan dalam peti besar, di Rumah Tulang Erai Pakat, Desa Netampin, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, akhirnya mengaku lega. Bahwa keinginan mereka melaksanakan pembersihan dan pengangkatan tulang kembali, pada akhirnya terlaksana.
Baca juga : Landak Gelar Ritual Adat Dayak Naik Dango ke-36
Meski di satu sisi, kata Wartamin, selaku yang dipercayakan menjadi juru bicara pihak Bungkut (keluarga ahli waris tulang belulang), hati mereka diliputi ganjalan. Karena terduga pelaku perusakan peti tulang belulang leluhur mereka, tidak berhasil ditemukan hingga sekarang.
“Tapi kami ucapkan terima kasih kepada Polsek Dusun Tengah yang telah merespon laporan kami, bahkan ikut mendukung terwujudnya pelaksanaan ritual pengangkatan tulang. Yang penting kami bisa melaksanakan, sehingga kami merasa plong. Lega. Karena ini merupakan kewajiban kami sebagai keturunan mereka, yang tulang belulangnya kami duga keras dihamburkan oleh oknum tak bertanggung jawab,” ucap Wartamin di pelaksanaan acara tadi (Minggu, 30/10).
Wartamin dan keluarga besarnya juga menduga, kemungkinan besar terduga pelaku, tidak waras. Karena hanya menghamburkan tulang belulang dan tidak mengambil apapun di dalam peti kubur tulang.
Baca juga : Mengenal Tiwah, Ritual Kematian Kepercayaan Kaharingan Suku Dayak di Kalimantan Tengah
“Memang tidak ada harta berharga yang disimpan di dalamnya. Dan uang receh logam yang ada di dalam pun tidak hilang. Kami mengira-ngira, pelaku hanya mengobrak-abrik. Atau bisa jadi dia mengira ada barang berharga. Tapi kemungkinannya kecil,” lanjut Wartamin.
Adapun jumlah tulang belulang yang dibersihkan dan diangkat kembali ke dalam peti kubur, berjumlah sekitar 80an tulang. Dan semuanya, dilakukan melalui prosesi ritual adat yang sudah dikonsultasikan dengan para pemuka adat Hindu Kaharingan setempat. [Red]
Discussion about this post