Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga akibat dilarang mengamen di kawasan Taman Kuliner Tunggal Sangumang, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, para pengamen dan pedagang nyaris adu jotos.
Beruntung, kepolisian bergerak cepat datang ke lokasi sehingga pertikaian dapat dicegah. Personel Satsamapta Palangka Raya kemudian melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
“Setelah berada ditempat keributan, anggota kami pun mendengarkan titik permasalahan yang disengketakan para warga tadi,” kata Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatot Sisworo, saat dikonfirmasi, Senin, 21 Agustus 2023.
Baca Juga : Â Hentikan Kendaraan Secara Paksa, 4 Pengamen Diamankan
Berdasarkan hasil mediasi, para pedagang merasa resah atau risih jika para pengamen datang ke lapak para pedagang.
Pasalnya, banyak pelanggan yang meresahkan kehadiran pengamen. Namun di sisi lain, para pengamen datang hanya untuk mencari nafkah dengan bernyanyi.
“Setelah tau apa akar masalahnya, kami lantas mencoba mencari jalan tengah guna menghindari keributan itu semakin berlanjut dan tidak menemukan solusi, yang akhirnya kami bawa ke Kantor SPKT Polresta Palangka Raya,” ucapnya.
Baca Juga :Â DPKUKMP Kota Palangka Raya Sosialisasikan QRIS Code di Taman Kuliner Tunggal Sangumang
Lebih lanjut, AKP Gatot Sisworo menjelaskan, dari mediasi, permasalahan yang terjadi antara keduanya telah berakhir secara damai.
“Jadi di Kantor SPKT Polresta Palangka Raya perselisihan antara pengelola wisata kuliner dalam hal ini pak Meteng sepakat jika adanya larangan masuk bagi para pengamen,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post