kaltengtoday.com, Sampit – Sebanyak 1041 orang tenaga kontrak dinyatakan tidak lulus saat pengumuman seleksi pada Kamis, 30 Juni 2022. Bukan hanya itu saja, jumlah tersebut juga masa kontraknya akan berakhir pada saat pengumuman itu pula. Meski demikian, setidaknya ada 2.484 dinyatakan lulus dan kembali bisa mengabdi di Pemkab Kotim.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu mengatakan, tekon yang dinyatakan lulus itu nantinya akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan pada perangkat dan unit kerja masing-masing. Jelasnya, Kamis (30/6).
Baca Juga :Â Eks Tekon Kotim Lakukan Aksi Damai di DPRD Kotim
Disampaikannya pula, untuk surat keputusan (SK) itu nantinya akan secepatnya diberikan. Hal ini dimaksudkan agar tekon yang dinyatakan lulus ini nantinya akan segera berada di lokasi kerjanya masing-masing. Ucapnya.
“Terkait pengumuman ini sifatnya tidak bisa diganggu gugat alias mutlak. Hasil itu berdasarkan hasil evaluasi [Red]
Discussion about this post