kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dinas,Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (Distranskerkop-UKM) saat ini mencatat jumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah setempat, mencapai ribuan.
“Data yang terdaftar di kami sebanyak 3.600 orang pelaku UKM, namun perkiraan jumlah sebenarnya lebih dari itu. Tetapi karena keterbatasan tenaga, anggaran terkait dengan pendataan,” ucap Kepala Distranskerkop-UKM Kabupaten Gumas Sudin dibincangi, Senin (19/12).
Ia menjelaskan, untuk pelaku UKM di Kabupaten Gumas yang memang dimonopoli oleh perdagangan dan warung-warung makanan, terkait pelaku UKM produktif artinya bisa menciptakan dari bahan baku, menjadi barang jadi, sejatinya untuk pembuatan-pembuatan souvenir, atau kerajinan tangan hampir kurang diminati.
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Fasilitasi Sertifikasi Merek Pelaku UKM
“Kalau UMKM untuk pembuatan suvenir atau sejenisnya yang ada di daerah kita ini, dinilai masih minim, tetapi kalau untuk kuliner atau makanan ada, seperti keripik pisang, singkong, dan wadi itu ada di Kurun ini,” ujar Sudin.
Sekarang ini, sambung dia, para pelaku UKM ini hanya terkendala dari izin dan kemasan, karena rata-rata pelaku usaha itu ialah industri rumah tangga. Sehingga, kurang eksis di dalam perizinannya, seperti dari Departemen Kesehatan (Depkes) dan Kemasan.
“Juga untuk keripik yang dikonsumsi dari di daerah saja, seperti di Kota Kurun, tidak memproduksi keluar dan belum eksis luar wilayah Gumas,” tutur dia.
Memang tambah dia, di Tahun 2022 ini pihaknya sudah melaksanakan pelatihan terkait pengembangan sektor UKM, pertama dari masakan tradisional, khas Dayak dan membuat kue. Hal itu supaya dikenal oleh masyarakat luar, dan bagaimana cara pembuatannya.
Baca Juga : Pelaku UKM Akui Manfaat Pembinaan Dari Pemkab Bartim
“Dengan dilakukannya pelatihan-pelatihan itu, kita berharap kedepannya bisa dikenal oleh masyarakat, dan tidak hanya di Kuala Kurun saja, tetapi dikenal oleh warga luar,” pungkas Sudin. [Red]
Discussion about this post