Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ribuan Lebih Realisasi Redistribusi Tora di Gumas

by Redaksi
04/09/2022
A A
Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson sedang menjelaskan kepada para peserta kegiatan rakor, Rabu (31/8) lalu.

Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson sedang menjelaskan kepada para peserta kegiatan rakor, Rabu (31/8) lalu.

kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Penataan aset terdapat di beberapa objek reforma agraria, ini sesuai PP RI No 86bTahun 2018. Hal itulah yang dilakukan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yakni berasal dari Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), dan ditetapkan oleh Kementrian LHK sebagai sumber Tanah Objek Reforma Agraria (Tora).

Baca juga : GTRA Gumas Gelar Rakor Demi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Gumas melalui Sekda Yansiterson mengatakan, sampai dengan tahun lalu, untuk realisasi redistribusi tanah sumber Tora yang berasal dari PPTKH, khususnya di bumi Habangkan Penyang Karuhei Tatau ini telah mencapai ribuan lebih bidang tanah.

“Realisasi redistribusi dari Tora, ini semua berasal dari PPTKH yang ada di Gumas, telah tercatat mencapai 1.712 bidang tanah, yang mana itu data di tahun 2021 lalu,” ucap Yansiterson saat membuka kegiatan rakor, Rabu (31/8) lalu.

Kemudian, lanjut dia selain penataan aset penataan akses perlu juga dilakukan, bukan hanya untuk mendapatkan hak atas tanah. Tetapi, perlu pendampingan dalam pengelolaan aset tanah tersebut. Sehingga, tujuan utamanya, dalam penataan akses agar bagaimana tanah yang telah dilegalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : Dewan Minta Dispertan Gumas Segera Merevisi Perda Sewa Alsintan

“Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu, sebenarnya secara ekonomi, juga menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, mendorong inovasi kewirausahaan serta meningkatkan produktivitas tanah itu sendiri,” ujarnya.

Selain itu, sambung dia, subjek reforma agraria bukan hanya untuk perorangan akan tetapi dapat menyasar kepada kelompok masyarakat, ataupun yang memiliki badan hukum. Lalu, pada kesempatan itu juga, ia menginformasikan, bahwa telah terbitnya surat Gubernur No 100/57/1.1/PEM-OTDA Tanggal 11 April 2022.

“Didalam surat itu, menginstruksikan kepada Bupati/Walikota dan pemerintah kabupaten/kota, untuk mendukung kegiatan GTRA, mengitergrasikan kegiatan pada OPD di wilayah kerja GTRA, dan mengupayakan kebijakan pembebasan BPHTB terhadap Tora sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya. [Red]

Tags: RedistribusiSekda GumasTanah Objek Reforma Agraria (Tora)Yansiterson

Baca Juga

IOH Dorong Startup Perempuan Indonesia melalui Program SheHacks di Vietnam

IOH Dorong Startup Perempuan Indonesia melalui Program SheHacks di Vietnam

11/03/2026

...

Lima Saksi Meringankan Diperiksa di Polres Kotim

Lima Saksi Meringankan Diperiksa di Polres Kotim

11/03/2026

...

Jangan Biarkan Atlet Membayar Dosa Lama KONI Kotim

Jangan Biarkan Atlet Membayar Dosa Lama KONI Kotim

11/03/2026

...

BNN Kalteng Musnahkan Sabu dan Ekstasi Seberat Hampir 2 Kg dari Kasus di Kotim

BNN Kalteng Musnahkan Sabu dan Ekstasi Seberat Hampir 2 Kg dari Kasus di Kotim

11/03/2026

...

Mahasiswa di Palangka Raya Terima Bantuan Pasar Murah dari Pemprov Kalteng

Mahasiswa di Palangka Raya Terima Bantuan Pasar Murah dari Pemprov Kalteng

11/03/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

IOH Dorong Startup Perempuan Indonesia melalui Program SheHacks di Vietnam
Berita

IOH Dorong Startup Perempuan Indonesia melalui Program SheHacks di Vietnam

11/03/2026
Lima Saksi Meringankan Diperiksa di Polres Kotim
Berita

Lima Saksi Meringankan Diperiksa di Polres Kotim

11/03/2026
Jangan Biarkan Atlet Membayar Dosa Lama KONI Kotim
Berita

Jangan Biarkan Atlet Membayar Dosa Lama KONI Kotim

11/03/2026
BNN Kalteng Musnahkan Sabu dan Ekstasi Seberat Hampir 2 Kg dari Kasus di Kotim
Berita

BNN Kalteng Musnahkan Sabu dan Ekstasi Seberat Hampir 2 Kg dari Kasus di Kotim

11/03/2026
Mahasiswa di Palangka Raya Terima Bantuan Pasar Murah dari Pemprov Kalteng
Berita

Mahasiswa di Palangka Raya Terima Bantuan Pasar Murah dari Pemprov Kalteng

11/03/2026
Mengurus SIM Lebih Mudah Dengan Layanan SIM Keliling
Berita

Mengurus SIM Lebih Mudah Dengan Layanan SIM Keliling

11/03/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.