Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Ribuan Lebih Realisasi Redistribusi Tora di Gumas

Redaksi
04/09/2022
A A
Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson sedang menjelaskan kepada para peserta kegiatan rakor, Rabu (31/8) lalu.

Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson sedang menjelaskan kepada para peserta kegiatan rakor, Rabu (31/8) lalu.

kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Penataan aset terdapat di beberapa objek reforma agraria, ini sesuai PP RI No 86bTahun 2018. Hal itulah yang dilakukan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yakni berasal dari Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), dan ditetapkan oleh Kementrian LHK sebagai sumber Tanah Objek Reforma Agraria (Tora).

Baca juga : GTRA Gumas Gelar Rakor Demi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Gumas melalui Sekda Yansiterson mengatakan, sampai dengan tahun lalu, untuk realisasi redistribusi tanah sumber Tora yang berasal dari PPTKH, khususnya di bumi Habangkan Penyang Karuhei Tatau ini telah mencapai ribuan lebih bidang tanah.

“Realisasi redistribusi dari Tora, ini semua berasal dari PPTKH yang ada di Gumas, telah tercatat mencapai 1.712 bidang tanah, yang mana itu data di tahun 2021 lalu,” ucap Yansiterson saat membuka kegiatan rakor, Rabu (31/8) lalu.

Kemudian, lanjut dia selain penataan aset penataan akses perlu juga dilakukan, bukan hanya untuk mendapatkan hak atas tanah. Tetapi, perlu pendampingan dalam pengelolaan aset tanah tersebut. Sehingga, tujuan utamanya, dalam penataan akses agar bagaimana tanah yang telah dilegalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : Dewan Minta Dispertan Gumas Segera Merevisi Perda Sewa Alsintan

“Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu, sebenarnya secara ekonomi, juga menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, mendorong inovasi kewirausahaan serta meningkatkan produktivitas tanah itu sendiri,” ujarnya.

Selain itu, sambung dia, subjek reforma agraria bukan hanya untuk perorangan akan tetapi dapat menyasar kepada kelompok masyarakat, ataupun yang memiliki badan hukum. Lalu, pada kesempatan itu juga, ia menginformasikan, bahwa telah terbitnya surat Gubernur No 100/57/1.1/PEM-OTDA Tanggal 11 April 2022.

“Didalam surat itu, menginstruksikan kepada Bupati/Walikota dan pemerintah kabupaten/kota, untuk mendukung kegiatan GTRA, mengitergrasikan kegiatan pada OPD di wilayah kerja GTRA, dan mengupayakan kebijakan pembebasan BPHTB terhadap Tora sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya. [Red]

Tags: RedistribusiSekda GumasTanah Objek Reforma Agraria (Tora)Yansiterson
Share1Tweet1Send

Baca Juga

Emak Emak di Tangkap Karena Penipuan Barang Kosmetik

Kejuaraan Bulutangkis Piala Kapolda Kalteng Cup Resmi Ditutup

03/06/2023

...

Emak Emak di Tangkap Karena Penipuan Barang Kosmetik

Emak Emak di Tangkap Karena Penipuan Barang Kosmetik

03/06/2023

...

Oneprix Putaran 2 Berikan Dampak Positif Pada Objek Wisata di Palangka Raya

Oneprix Putaran 2 Berikan Dampak Positif Pada Objek Wisata di Palangka Raya

03/06/2023

...

Harga Ayam Naik di Pasar Tradisional, Zulkifli Hasan Minta Waktu Untuk Peternak Balikin Modal

Harga Ayam Naik di Pasar Tradisional, Zulkifli Hasan Minta Waktu Untuk Peternak Balikin Modal

03/06/2023

...

Dua Warung di Palangka Raya, Nyaris Hangus Terbakar

Dua Warung di Palangka Raya, Nyaris Hangus Terbakar

03/06/2023

...

Discussion about this post

TERPOPULER

Mabuk, Main Tusuk. Pemuda Tabuk Ini pun Dibekuk

Mabuk, Main Tusuk Pemuda Tabuk Ini pun Dibekuk

03/06/2023
Oneprix Putaran 2 Resmi Dimulai di Sirkuit Sabaru

Oneprix Putaran 2 Resmi Dimulai di Sirkuit Sabaru

03/06/2023
Pemuda di Sebangau Kuala Cabuli Anak dibawah Umur

Pemuda di Sebangau Kuala Cabuli Anak dibawah Umur

01/06/2023
Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Pulang Pisau Diduga Gagah Anak Dibawah Umur Hingga Mengandung

Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Pulang Pisau Diduga Gagahi Anak Dibawah Umur Hingga Mengandung

02/06/2023
Ketika Korean Street Food di Bartim Jadi Gaya Hidup Yang Kompromis

Ketika Korean Street Food di Bartim Jadi Gaya Hidup Yang Kompromis

03/06/2023

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

You cannot copy content of this page

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.