Kalteng Today – Kapuas, – Sekitar ribuan guru baik kontrak dan honorer akan diuji kopetensi dan survei kinerja sebagai evaluasi perpanjangan kontrak dan kelayakan sebagai tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriat mengatakan,uji kopetensi dan kinerja baik dari guru honorer yang sudah masuk K3 dan guru kontrak akan dilakukan uji kopetensi bagi guru honorer apa kah layak atau tidak sedangkan guru kontrak evalusi kinerja selama tahun 2020
“Kita ingin mengevaluasi kembali guru guru baik itu honorer mau pun kontrak melalui uji kopentensi dan evaluasi kinerja selama satu tahun terakhir,”ucap H Suwarno Muriat,Jumat(15/1/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui keberadaan jumlah siswa dan guru apa kah sudah ideal atau belum,karena berdasarkan informasi yang diterima Dinas Pendidikan baik itu dari guru pengawas mau pun korwil ada penumpukan guru disatu sekolah dan sekokah lain kekurangan guru.
“Nanti dari hasil survei kinerja ternyata kelayakan guru sesuai dengan latar belakang pendidikan,kalau Sarjana harus mengajar di SMP, sedangkan lulusan SMA akan ditempatkan di sekolah yang kekurangan guru,”terangnya
Suwarno menyampaikan,untuk guru honorer direncanakan akan mengikuti test P3K,untuk kabupaten Kapuas sendiri sudah terdaftar 2 ribu lebih sudah masuk dalam Dapodik.
Sesuai dengan rapat yang berlangsung di Jogja Karta beberapa waktu yang lalu.Nantinya tetap ikut test Kabupaten sabagai pemanasan bagi mereka yang dikontrak oleh Pemerintah Daerah Ketegori dua(K2).
Jim
“Untuk tanggal 27 januari 2021 nanti seluruh guru kontrak mau pun honorer sekitr 3.542 orang akan ikut test kopetensi mau pun evaluasi kinerja,”ujarnya.
Baca Juga :Â 60 Guru PAUD Kabupaten Kapuas Ikuti Bimtek Belajar Dari Rumah
Ditambahkan Dia,kalau guru kontrak tidak memenuhi persyaratan kemungkinan tidak akan di perpanjang kontraknya,akan di ganti dengan yang sudah kualifiksi S1(Sarjana red),dan sudah banyak daftar tunggu.Karena guru dengan lulusan ijazah SMA tidak ada minat untuk menjadi guru dan itu keluhan dari kepala Sekolah.
“Dari 3.542 guru kontrak mau pun honorer tetap tidak akan berubah.Namun berdasarkan informasi ada yang benar benar mengajar dan ada yang tidak diduga fiktif makanya perlu dilakukan evalusi kembali,”bebernya.
“Contoh berdasarkan data guru bersangkutan mengajar di sekolah A ternyata orangnya bekerja di perusahaan bahkan di pasar modern dan menerima gaji dari pemerintah dan ini tidak boleh dan ini diduga ada,”timpalnya. [Djim-KT]
Discussion about this post