Kalteng Today – Palangka Raya, – Tanggung Jawab untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya daerah, sudah menjadi kewajiban bersama, seperti halnya yang dilakukan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap 3 buah betang, yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Gunung Mas.
Langkah yang diambil dalam rangka pelestarian tersebut yakni, melalui Komisi III DPRD Kalteng, yang menggunakan dana aspirasi untuk kebutuhan revitalisasi 3 buah betang tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng Kuwu Senilawati, mengungkapkan  anggaran yang disediakan melalui dana aspirasi tersebut senilai Rp 3,5 miliar.
“Betang yang dilakukan revitalisasi Betang Antang Kalang di Tumbang Gagu senilai Rp 1,5 miliar, Betang Tumbang Malahoi senilai Rp 1 miliar, dan Betang di Tumbang Kurik senilai Rp 1 miliar,” katanya kepada awak media, Selasa (9/2).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan revitalisasi akan langsung dilaksanakan pada tahun 2021 ini, melalui oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng.
Dari hasil diskusi pihaknya, revitalisasi betang tidak asal dilakukan mengingat kondisi fisik betang tersebut. Meskipun secara umum kondisi betang di Kalteng memprihatinkan, namun ketiga betang yang ada di dua kabupaten itu, dalam kondisi yang sudah sangat parah.
Baca Juga:Â Pemkab Kotim diminta Jaga Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok
Kemudian mengingat juga ketiga betang tersebut masuk dalam cagar budaya. Sehingga tentunya keberadaan betang ini apabila dilakukan pembenahan akan sangat menarik bagi wisatawan.
“Harapannya hasil revitalisasi yang dilakukan ini semakin menguatkan potensi pariwisata yang dimiliki Kalteng dan betang tidak semata sebuah nama, namun sebuah filosofis yang selama ini menjadi pegangan bagi seluruh masyarakat di Kalteng,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post