Kalteng Today – Palangka Raya, – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau Dr Supriyadi merespons cepat keluhan masyarakat pengguna feri Mintin-Anjir Sampit. Sebelumnya pengguna jasa penyeberangan itu mengeluhkan antrean saat hendak menyeberang.
Pasalnya, feri yang dari Mintin hanya boleh membawa angkutan dari Mintin saja. Begitu juga yang dari Anjir Sampit. Kondisi itu menimbulkan antrean panjang dan pengguna feri harus menunggu lama.
Supriyadi menegaskan, pihaknya sudah menggelar rapat untuk menyelesaikan masalah itu. Rapat itu selain diikuti pengusaha angkutan dan pihak Dinas Perhubungan, juga disaksikan Satpolair Polres Pulang Pisau, KSOP Kabupaten Pulang Pisau dan Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dalam rapat itu disepakati penerapan sistem estafet. Yakni, penyeberangan penumpang atau pengangkutan roda empat oleh masing-masing pihak dilaksanakan pulang pergi dan pemungutan biaya angkutan diambil sesuai dari tempat awal penjemputan dan mengutamakan penyeberangan untuk Ambulan yang membawa dan atau orang sakit (emergency),” tegas Supriyadi.
Baca Juga : Pemkab Pulpis Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan
Dia menegaskan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. “Masyarakat pengguna jasa penyeberangan itu perlu mendapat pelayanan publik yang memadai. Kami dari Dinas Perhubungan berupaya untuk mewujudkan hal itu,” tegasnya.
Dia menambahkan, untuk operasional Kapal FerI Penyeberangan Handep Hapakat Milik Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau beroperasi dari Pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 16.00 WIB.
“Kecuali pada hari Sabtu dan Minggu pukul 07.00 WIB sampai Pukul 15.00 WIB dan setelah Pukul 16.00 WIB sampai Pukul 07.00 WIB pengoperasian dilakukan oleh Feri Maju Bersama dan Feri Perintis,” pungkasnya. [BS-KT














Discussion about this post