Kalteng Today – Palangka Raya, – Maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot bising di Kota Palangka Raya membuat warga resah dan terganggu hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tim Patroli Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya langsung merespon aduan masyarakat tersebut dengan melakukan penertiban.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, 11 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising bersama belasan anak muda diangkut petugas saat sedang berada di kawasan Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya pada Senin, (24/5) malam.
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan yang menggunakan knalpot bising ini kerap digunakan untuk aksi balapan liar.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, dari belasan kendaraan yang diamankan selain menggunakan knalpot bising, juga tidak memiliki kelengkapan kendaraan yang standar.
“Kendaraan yang kita tertibkan ini sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga kita ada menerima laporan akibat dari kendaraan yang menggunakan knalpot brong, ditambah lagi ada sebagaimana yang sengaja tidak memasang nomor plat kendaraannya” jelas Timbul.
Baca juga :Â Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Palangka Raya
Selanjutnya belasan kendaraan yang berhasil ditertibkan ini akan dikenakan sanksi berupa tilang, dan belasan remaja lainnya diberikan pembinaan. [Red]
Discussion about this post