kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan melepas 46 orang calon jemaah haji (CJH) yang akan menunaikan ibadah haji. CJH yang diberangkatkan ini langsung di lepas oleh Sekda Katingan Pransang di Masjid Ainul Yaqin Kasongan.
” Selama dua tahun semenjak pandemi Covid-19 mewabah, ibadah haji baru diperkenankan. Kami sangat mendukung pelaksanaan ibadah haji yang akan diberangkatkan nantinya,” ungkapnya, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga :Â 25 Orang CJH Kabupaten Seruyan Batal Berangkat Haji
Ia meminta agar CJH yang berangkat ini dapat menjaga kesehatan. Dengan begitu, pelaksanaan ibadah nantinya dapat diikuti dengan nyaman dan sehat.
” Saya mengingatkan kepada calon jemaah dapat mematuhi protokol kesehatan dan memberikan contoh yang baik setelah pulang kembali Ke Katingan. Sehingga, setelah selesai nantinya dapat menjadi haji yang mabrur dan tetap tawakal di jalan kebenaran, ” Mintanya.
Baca Juga : Â Pemkab Gelar Acara Pelepasan CJH Pulang Pisau
Selain itu, keberangkatan CJH dari Katingaj ini melalui kloter enak pada gelombang kedua melalui embarkasi Banjar Baru. Dari 46 orang ini, masing-masing sebanyak 23 orang.
“Kami mendoakan agar CJH yang berangkat nantinya dilindungi dan tetap dalam keadaan sehat,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post