kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga nekat bobol rumah kosong, seorang residivis berinisial IM (33), mendapat peluru panas dari polisi.
Terduga pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya, di wilayah Kabupaten Kapuas, pada Senin (29/8/2022) malam.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Tiga Komplotan Pembobol Rumah Diringkus Polisi
“Yang diamankan ini merupakan seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” katanya, pada saat dikonfirmasi usai membawa terduga pelaku ke RS Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, Senin (29/8/2022) malam.
Dijelaskannya, usai 10 hari bebas dari masa hukumannya, pada bulan Juli 2022 lalu, terduga pelaku membobol sebuah rumah kosong yang ada di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya.
Di lokasi tersebut, dirinya berhasil menggasak satu unit Honda Sonic dan satu unit Honda Genio. Kemudian satu TKP lagi di Jalan B. Koetin dengan berhasil membawa kabur Honda Beat dan ponsel.
Baca Juga : 13 Adegan Warnai Rekonstruksi Aksi Terduga Pelaku Percobaan Pembobolan ATM
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan satu unit handphone. Sedangkan barang bukti lainnya kini masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dirinya melakukan pembobolan rumah bersama rekannya yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Dia (terduga pelaku, red) beraksi berdua bersama rekannya yang saat ini masih dalam kita selidiki,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post